JAKARTA - Pengaduan melalui email panselnas@menpan.go.id mencapai
200 ribu lebih atau 9% dari jumlah pelamar yang sudah menembus angka
2,2 juta lebih pelamar. Pengaduan yang disebabkan karena trouble system mencapai 16 ribu lebih, dan disampaikan sesuai prosedur.
Sedangkan sisanya dipastikan penyebabnya karena
kekurangcermatan pelamar itu sendiri serta penyampaian yang tidak sesuai
dengan prosedur. “Kecermatan pelamar sangat penting dan menentukan,”
ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Herman
Suryatman di Jakarta, Rabu (24/09).
Berdasarkan data dari Panselnas CPNS 2014, terdapat sepuluh
pertanyaan yang sering terjadi dalam proses pendaftaran online. Misalnya
pelamar lupa password, alamat email pelamar salah, tidak ada
balasan email dari Panselnas. Selain itu, tidak ada tanggapan pengaduan
via email, pelamar yang ingin pindah instansi, data pelamar sudah valid
masuk ke panselnas namum instansi sudah tutup.
Selain itu pertanyaan pelamar lainnya mengenai Nomor Induk
Kependudukan (NIK) yang tidak dapat digunakan saat pendaftaran, NIK
yang sudah terdaftar saat registrasi, data pelamar tidak sesuai KTP saat
registrasi, serta persyaratan pendaftaran tidak sesuai saat sudah
berhasil daftar di portal nasional.
Untuk itu ditegaskan, untuk permasalahan tentang lupa password,
alamat email salah, pindah instansi atau pemenuhan persyaratan
pendaftaran yang tidak sesuai, tidak dapat diproses oleh Panselnas CPNS
2014. Sedangkan untuk permasalahan tidak ada balasan email, tidak ada
tanggapan, NIK sudah terdaftar maupun data tidak sesuai KTP, pelamar
diminta untuk mengikuti proses pengaduan yang ada di running text portal
nasional.
“Pelamar akan tetap diproses sesuai instansi yang dipilih apabila
data pelamar sudah valid dan masuk ke panselnas, meski instansi sudah
tutup. Juga NIK yang tidak dapat digunakan saat pendaftaran, agar
pelamar dapat menghubungi kantor tempat terbitnya KTP di wilayahnya,”
ujar Herman. (bby/HUMAS MENPANRB)